Cegah Rokok Ilegal, Ning Ita Ajak Warga Aktif Melapor - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Cegah Rokok Ilegal, Ning Ita Ajak Warga Aktif Melapor


Mojokerto-(satujurnal.com)

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di kota ini. Ajakan tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara sosialisasi penegakan hukum cukai ilegal yang digelar Satpol PP Kota Mojokerto di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Jumat (13/6/2025).


Dalam sambutannya, Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, menegaskan pentingnya peran warga dalam menghentikan peredaran rokok tanpa pita cukai atau yang menggunakan pita palsu.

 “Kalau panjenengan menemukan rokok tanpa pita cukai, atau pitanya palsu, mohon jangan didiamkan. Segera laporkan ke Polresta atau bisa juga lewat call center 112,” tegasnya.

Ning Ita juga mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas jual beli rokok ilegal.

“Jangan ikut menjual, membeli, atau mengedarkan. Ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat luas,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkot Mojokerto punya aturan jelas penggunaannya. Salah satunya adalah untuk membiayai asuransi kesehatan warga.

“Bagi yang punya KIS, BPJS, itu iurannya dibayarkan lewat DBHCHT. Jadi selama tujuh tahun ini, warga Mojokerto sudah dicover BPJS pakai dana itu,” terang Ning Ita.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot ingin menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat sekaligus mendorong peran aktif warga dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal. Kegiatan serupa sebelumnya telah digelar di Kecamatan Magersari, dan akan berlanjut di Kecamatan Prajuritkulon. (one/hms)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional